PPMPI BAPPEDA KOORDINASI RK USULAN DAK 2023 KE PERANGKAT DAERAH

SHARE

Pangkalpinang, Bappeda, 26/11/22- Bidang PPMPI Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja (RK) Usulan DAK Tahun 2023 yang kali ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bidang PPMPI Bappeda dan Litbang pada Kamis (25/11).

Rapat yang dimoderatori oleh Sub Koordinator Ekonomi dan Pembangunan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Ria Narulita, S.E menjelaskan tentang Rencana Kerja (RK) dan Usulan DAK Tahun 2023 yang dilaksanakan dalam upaya menindaklanjuti Surat Direktur Dana Transfer Khusus, a.n Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor : S.52/PK/PK3/2022 tanggal 11 Oktober 2022 perihal Informasi Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja (RK) DAK Fisik TA 2023.

"Dalam hal proses pelaksanaan DAK fisik telah memasuki fase usulan RK,” ujarnya.

Lanjut Ria Narulita, pemerintah pusat melakukan penyesuaian data (ubah data/input data baru), pemerintah daerah melakukan perubahan dan konfirmasi data RK dan pemerintah pusat melakukan penilaian kembali atas usulan RK yang sudah disepakati antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga.

Sedangkan, Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Erika Handoko, S.T., M.Si. memastikan kesesuaian data RK yang ada di aplikasi Krisna.

"Hasil desk antara perangkat daerah penerima DAK tahun 2023 dengan kementerian masing-masing beserta BAPPENAS,” paparnya.

Erik menjelaskan kegiatan penunjang tersebut untuk men-cover desain perencanaan untuk kegiatan kontraktual, jasa konsultan pengawas kegiatan kontraktual, penyelenggaraan rapat koordinasi di pemerintah daerah, dan perjalanan dinas ke/dari lokasi kegiatan dalam rangka perencanaan pengendalian dan pengawasan.

"Jadi, untuk RK khususnya pembangunan atau rehab agar dimasukkan kegiatan penunjang yang diambil dari 5% dari total usulan masing-masing sub bidang," jelasnya.

Sub Koordinator Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Eko Yogi Hendrayana,S.IP. menyatakan pembahasan terkait penyusunan usulan RK DAK Tahun 2023 pada Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan & KB.

Disisi lain, Lilik Sri Lestari perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menjelaskan, sub bidang PAUD pada detail kegiatan pembangunan area bermain beserta APE luar ruang perubahan lokus kegiatan dari TK Kemala Bhayangkari 01 Pangkalpinang menjadi TK Siti Khadijah Pangkalpinang, yang dikarenakan kendala lahan pada TK tersebut.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, M Akip Murod menyatakan untuk sub bidang penguatan angka kematian ibu, bayi dan intervensi stunting yang diampu Dinas Kesehatan dan RSUD Depati Hamzah dengan total pagu Rp 8.328.472.000,-.

Adapun hasil pembahasan antara Dinas Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan bahwa rincian kegiatan beserta dengan pagu sudah disesuaikan, hanya saja belum muncul di final RK sedangkan untuk usulan RK RSUD sudah muncul di final RK.

Sementara itu, Mirna Feliana perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kota Pangkalpinang menambahkan sesuai dengan pagu TKD ada penambahan pagu sebesar Rp 937.000,-. 

"Sampai saat ini, kami Dinas KB belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait rincian penambahan tersebut. Namun, penambahan tersebut sudah kami input di SIPD hanya saja belum ada perincian atas pagu tersebut," tutupnya. (Dicha)