Pemkot Pangkalpinang Mengejar Penghargaan Inovasi Daerah Melalui Innovation Government Award (IGA)
Jumat, 16 Juli 2021 Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang menginisiasi rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Pangkalpinang. Rakor yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bappeda dan Litbang ini terkait keikursertaan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam lomba inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan lomba inovasi daerah yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Innovation Government Award (IGA). Hadir dalam rapat koordinasi ini Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, S.H., M.H., yang didampingi plt. Asisten 1, M. Syahrial, S.H., M.H. dan Asisten 3, Erwandi, S.E., M.M. serta plt. Kepala Bappeda dan Litbang, M. Belly Jawari, S.T., M.Si.
Dalam pengarahannya Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa capaian indeks inovasi daerah Kota Pangkalpinang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin yang sudah mencapai kategori sangat inovatif. Sekda juga meyakini bahwa sebenarnya inovasi yang dilaksanakan oleh OPD sudah banyak, akan tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Oleh karenanya Sekda mengharapkan kepada seluruh OPD yang diundang dalam rapat ini untuk berkomitmen menyampaikan secara tepat waktu inovasi yang dilaksanakan di masing-masing OPD yang dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan.
Sementara itu plt. Kepala Bappeda dan Litbang, M. Belly Jawari, S.T., M.Si. memaparkan bahwa Indeks Inovasi Daerah adalah sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraa pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. Hal ini sesuai dengan amanah Menteri Dalam Negeri No. 108 Tahun 2018. Ada perbedaan dengan IGA tahun sebelumnya terkait dengan jumlah indikator penilaian maupun sistem penilaiannya. Untuk tahun 2021 ada 8 aspek dan 36 indikator dalam penilaian. Perbedaan lainnya yaitu terkait rentang klasifikasi keinovasiannya. Tahun 2020 klasifikasi atau kategori inovasi didasarkan pada rentang skor yang diperoleh yaitu untuk kategori sangat inovatif dengan perolehan skor 1001 ke atas, inovatif dengan skor 501 – 1000, kurang inovatif skor 1 – 500 dan tidak bisa dinilai jika tidak ada data. Sementara untuk tahun 2021 penilaiannya dengan rumus yang berbeda sehingga rentang untuk kategori sangat inovatif adalah di angka/nilai 60,00 – 100, kategori inovatif di rentang angka/nilai 30,00 – 59,99 dan kurang inovatif di rentang angka/nilai 0,01 – 29,99 sedangkan angka 0 atau tidak ada data yang dilaporkan maka tidak dapat dinilai.
Belly, panggilan plt. Kepala Bappeda dan Litbang juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan menggunakan pola berdasarkan prestasi seperti jika daerah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah sehingga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Demikian pula untuk inovasi daerah ini, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan dana insentif bagi daerah yang masuk dalam 10 besar untuk klaster provinsi, klaster kabupaten, klaster kota, klaster daerah perbatasan maupun klaster daerah tertinggal. Untuk DID bidang inovasi tahun 2020 total secara nasional dianggarkan 121 M. Sedangkan tahun 2021 anggarannya mencapai 212,08 M. Jadi APBN yang ditransfer ke daerah konsepnya sudah diarahkan ke DID. Kemendagri menyampaikan pemenang IGA ke Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan menetapkan DID, selanjutnya mentransfer langsung ke daerah dengan persyaratan opini WTP, APBD tepat waktu dengan disertai penerapan e-government dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Plt. Kepala Bappeda dan Litbang juga memaparkan inovasi daerah yang dilaporkan dan dilombakan melalui IGA tahun 2020. Untuk klaster kota, Pangkalpinang baru berhasil di posisi ke-35 dengan kategori sangat inovatif dari 93 kota se-Indonesia.
Sedangkan untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021 memilih tema “Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru” dengan kategori kompetisi pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum. Mekanismenya diajukan secara online dalam bentuk proposal melalui Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan wajib disertai dokumen pendukung yang relevan.
Sementara Asisten 3, Erwandi, S.E., M.M. menambahkan bahwa inovasi daerah ini menjadi salah satu variabel yang diperhitungkan dalam formulasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Banyak inovasi yang bisa dikembangkan dan tidak harus berbasis Informasi dan Teknologi (IT) sehingga bisa memenuhi harapan Walikota Pangkalpinang bahwa satu OPD wajib menciptakan satu inovasi. Plt. Kepala Bappeda juga menegaskan agar inovasi 2021 segera dilaporkan ke Bappeda meskipun belum bisa dilombakan apabila belum diterapkan minimal satu sampai dua tahun.
Sebelum rapat diakhiri Sekretaris Daerah, Radmida Dawam, kembali mengingatkan bahwa untuk KIPP provinsi penginputan berakhir tanggal 30 Juli 2021 ini, sedangkan IGA untuk Kementerian Dalam Negeri penginputan berakhir tanggal 13 Agustus 2021. Diharapkan dokumen pendukung disampaikan tidak mepet dengan batas akhir yang ditentukan. Selanjutnya rapat koordinasi ditutup oleh plt. Kepala Bappeda dan Litbang.