NURWASYA: MUDAH-MUDAHAN TAHUN INI INOVASI KITA LEBIH BAIK LAGI
Pangkalpinang – Rapat Pembahasan Proposal Inovasi Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang yang digelar oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Senin, 29 Mei 2023.
Rapat tersebut yang dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Nurwasya, S.Si.,M.S.
Kegiatan ini dengan menghadirkan narasumber, diantaranya Yurindra, S.Kom., MT dari Institut Sains dan Bisnis Atma Luhur dan Universitas Bangka Belitung Ryand Daddy Setyawan, M.B.A.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa Rapat Pembahasan Proposal Inovasi Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang yang digelar pada hari ini dalam rangka persiapan untuk mengikuti lomba Innovative Government Award (IGA).
“IGA ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mungkin bapak/ibu sudah kami undang pada rapat-rapat sebelumnya,” kata Nurwasya.
Namun demikian sambung Kabid Litbang, pelaksanaan kegiatan ini telah mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11/2704/SJ tanggal 18 Mei 2023 perihal Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2023.
“Ada beberapa inovasi yang perlu kami tambahkan juga, makanya bapak/ibu kami undang pada hari ini dan sudah kami review proposal bapak/ibu,” terangnya.
Dengan begitu, Nurwasya mengharapkan kerjasama yang lebih intens lagi kedepannya antara pihaknya dengan instansi terkait agar Kota Pangkalpinang dapat meraih penghargaan IGA.
“Mudah-mudahan tahun ini inovasi kita lebih baik lagi dan bisa naik lagi ke 15 besar seluruh kota di Indonesia. Oleh karena itu, kita bekerja sama dengan Atma Luhur dan UBB,” harap Nurwasya.
Ditempat yang sama, Ryand Daddy Setyawan dalam kajiannya memaparkan tentang gambaran IGA atau inovasi perangkat daerah, khususnya Kota Pangkalpinang.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan IGA telah mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Inovasi Daerah.
“Apabila daerah tersebut masuk kategori sangat inovatif akan mendapatkan insentif atau bantuan dari pemerintah,” papar Ryand.
Senada juga disampaikan oleh Yurindra menambahkan bahwa ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sesuai dengan format dari Kemendagri seperti rancang bangun dan video berdasarkan hasil review Lomba Inovasi Kota Pangkalpinang. (BANG)