MUSRENBANG RKPD KECAMATAN FOCUS TURUN LAPANGAN

SHARE

Pangkalpinang, Bappeda 1/2/2022. Tahapan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan di Kota Pangkalpinang sudah dimulai dengan ditandainya pembukaan secara serentak oleh Kepala Bappeda dan Litbang, M. Belly Jawari, ST., M.Si., Senin, 31/1/2022. Mengingat masih harus mewaspadai pandemi covid-19, acara pembukaan musrenbang RKPD tingkat kecamatan dilaksanakan secara virtual dan dipusatkan di ruang pertemuan Bappeda dan Litbang. Didampingi Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Aprizal, S.Sos., M.PA., serta Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur, Erika Handoko, ST., M.Si., Kepala Bappeda mengatakan bahwa pola pembukaan musrenbang kecamatan secara serentak ini sudah dilaksanakan untuk kedua kalinya. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir acara seremonial di kecamatan sehingga bisa lebih focus pada pembahasan terhadap usulan pembangunan dari masyarakat, bahkan bila diperlukan turun lapangan guna memastikan usulan sesuai dengan kondisi di lapangan maka bisa dilakukan cek lokasi secara bersama-sama dengan dinas terkait.

 

Dalam paparannya Belly menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023 merupakan perencanaan tahun kelima atau tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023 Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu tema pembangunan yang diangkat untuk tahun 2023 adalah “Akselerasi Pencapaian Pangkalpinang Kota Senyum”, kota yang sejahtera masyarakatnya, kota yang nyaman, unggul dan makmur. Untuk itu di tahun terakhir nanti harus bisa mengejar target capaian pembangunan sesuai yang direncanakan. Bahkan di tahun 2022 ini pun harus bisa mengoptimalkan capaiannya sesuai dengan target. Belly melanjutkan bahwa secara luasan wilayah, kecamatan yang terluas adalah Kecamatan Bukit Intan dengan luas 35.420 km² dan yang terkecil adalah Kecamatan Taman Sari dengan luas 3.190 km². Sedangkan tingkat kepadatan penduduk tertinggi adalah Kecamatan Rangkui dan kepadatan penduduk terendah adalah Kecamatan Gerunggang. Disampaikan juga hasil musrenbang kecamatan tahun 2021 dan pokok-pokok pikiran DPRD yang diakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Perumahan dan Wilayah Permukiman. Belly menambahkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD kecamatan adalah penajaman, penyelarasan, klarifikasi usulan kegiatan pembangunan serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah yang akan mengampu dan mengeksekusi usulan dalam musrenbang.

 

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili sekretaris, Syamsul Bachri, SE., M.Ec.Dev. memaparkan tentang permasalahan dan isu strategis lingkungan hidup antara lain permasalahan terkait pengelolaan persampahan, limbah B3 dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup. Meningkatnya timbunan sampah perkotaan dan belum adanya teknologi untuk proses pengolahan sampah, memerlukan kebijakan yang komprehensif dalam penanganan sampah ini. Syamsul juga menambahkan bahwa data luasan status kerusakan lahan di Kota Pangkalpinang yang kurang update dan akurat menjadi permasalahan di sektor pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itulah disamping  pengelolaan persampahan tetap menjadi prioritas di tahun 2023, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pengelolaan Kebun Raya juga menjadi kegiatan strategis di Dinas Lingkungan Hidup.

 

Dalam forum diskusi dijelaskan bahwa sinkronisasi usulan masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD disesuaikan dengan kewenangan OPD pengampu dalam hal ini antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal ini sudah pernah dirapatkan dan sudah diambil kesepakatan pada tahun 2020. Usulan pengaspalan di luar jalan perumahan menjadi kewenangan Dinas PUPR, demikian juga untuk jalan di luar kawasan kumuh di kelurahan.