KOORDINASI PENYELENGGARAAN KOTA SEHAT MENYONGSONG VERIFIKASI TAHUN 2023
Pangkalpinang, Bappeda, 6/7/22. Bidang PPMPI Bappeda Kota Pangkalpinang menyelenggarakan rapat koordinasi terkait penyiapan dokumen penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat (KKS) tahun 2022 di ruang rapat Bappeda & Litbang. Rapat yang dimoderatori oleh Sub Koordinator Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Andika Rukmana,S.STP.,M.Si. menyatakan bahwa rapat ini sebagai tahap awal terkait akan dilaksanakan kembali verifikasi penilaian untuk penghargaan Kabupaten/ Kota Sehat (KKS) yang akan dilaksanakan di tahun 2023 mendatang. Andika menyatakan bahwa saat ini Pangkalpinang masuk katagori Swastisaba Wiwerda dalam penganugerahan penghargaan Kabupaten/ Kota Sehat (KKS) tahun 2021. Harapan Andika setidaknya Pangkalpinang mampu mempertahankan katagori tersebut. Untuk itu diharapkan agar OPD dan perwakilan camat yang hadir bisa membantu dalam kelengkapan pengadministrasian data yang didalamnya termasuk pengisian formulir yang berisi tatanan –tatanan yang harus diisi sesuai dengan ruang lingkup kinerja OPD dan kecamatan, antara lain dengan melengkapi SK, dokumentasi, foto, data, dll sebagai data dukung terhadap informasi yang dilaporkan. Sementara Kabid Litbang, Drs.Suparlan,M.M yang mewakili Kepala Bappeda & Litbang menyampaikan bahwa terkait penghargaan kabupaten/ kota sehat (KKS) Tahun 2023 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Pangkalpinang. Oleh karena itu semua pihak yang hadir diharapkan dapat memberikan yang terbaik ditahun terakhir masa kepemimpinan Walikota Pangkalpinang periode 2018 - 2023.
Andika juga menjelaskan bahwa masih ada beberapa kelurahan yang warganya belum mempunyai septi tank, seperti kecamatan Rangkui di kelurahan Bintang ada 35 bubung rumah, kelurahan Pintu Air sebanyak 83 bubung rumah. Kecamatan Bukit Intan di kelurahan Pasir Putih sebanyak 96 rumah. Begitupun dengan kecamatan Girimaya yaitu kelurahan Rejosari, Ketapang dan Pasir Padi. Sehingga total keseluruhan 487 bubung rumah sampai saat ini belum memiliki septi tank. Sedangkan perwakilan Dinkes juga menjelaskan hal itu dikarenakan masih banyaknya keengganan warga untuk membangun septi tank sendiri dengan banyak alasan, padahal dari OPD terkait sudah turun ke lapangan dan memberikan penyuluhan. Untuk itu Dinkes juga mengharapkan Camat dan OPD terkait untuk mau mengingatkan kembali warganya terkait pembangunan septi tank agar masuk katagori Open Defecation Free (ODF) sebagai salah satu penilaian untuk penghargaan KKS. Terkait anggaran/ biaya untuk membantu warga yang kurang mampu dalam membangun septi tank, Bappeda akan memfasilitasi upaya- upaya melalui pengajuan anggaran APBD jika masih memungkinkan atau bekerja sama dengan pihak lain seperti melalui bantuan CSR perusahaan. (Dicha)