BAPPEDA KOORDINASIKAN LAPORAN GERMAS KEPADA PERANGKAT DAERAH
Pangkalpinang, Bappeda, 11/11/22 - Bappeda & Litbang Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan Laporan GERMAS Kota Pangkalpinang Tahun 2022 di ruang rapat Bappeda, Kamis (10/11/2022).
Rapat yang dimoderatori oleh Sub Koordinator Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Eko Yogi Hendrayana, S.I.P. dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
Selain itu, rapat ini dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit.
Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur (PPMPI) Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Erika Handoko, S.T., M.Si. memberikan paparan tentang Dasar Pelaksanaan GERMAS.
Untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan juga peningkatan edukasi hidup sehat.
"Gerakan ini diawali dengan adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Dalam paparannya, Sub Koordinator Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Eko Yogi Hendrayana, S.I.P. menjelaskan tentang peran dan tanggungjawab lintas sektor pelaksanaan GERMAS yang terdiri dari perangkat daerah untuk menyampaikan kegiatan utama dan indikator.
Dia juga mengingatkan untuk laporan pelaksanaan GERMAS, agar mengisi Form Matriks Identifikasi dengan tahun target 2022, 2023, 2024, Form A dan Form B yang disampaikan ke Bappeda paling lama tanggal 24 November 2022.
Sementara, Al Hatas Cahyadi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menjelaskan tentang kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), mendorong sekolah sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mendorong Sekolah Ramah Anak sudah menjadi kegiatan rutin yang ada di SD maupun SMP.
"Kegiatan aktivitas fisik olahraga serta penyediaan sarana sanitasi sekolah juga meningkatkan pendidikan keluarga untuk hidup sehat karena sudah menjadi kegiatan rutin pada Dinas Pendidikan," jelasnya.
Amin Rahayu dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang menyampaikan tentang draft Peraturan Walikota terkait gizi masyarakat, serta mengharapkan agar Bappeda mengawal Perwako untuk semua kegiatan di dalam indikator yang sudah dilaksanakan.
Ia juga mengusulkan untuk mengikutsertakan Puskesmas setiap kegiatan yang ada, yang mana pelaksanaan langsung ke masyarakat itu oleh Puskesmas. (Dicha)