BAPPEDA GELAR MUSRENBANG RKPD 2023 TINGKAT KOTA PANGKALPINANG

SHARE

Pangkalpinang, Bappeda 18/3/22. Melalui Bappeda dan Litbang, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun rencana 2023. Gelaran musrenbang RKPD ini dilaksanakan dalam rangka penyelarasan program, kegiatan dan subkegiatan dari masing-masing perangkat daerah dengan hasil musrenbang RKPD di tingkat kecamatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Termasuk penyelarasan dengan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang untuk Tahun Anggaran 2023. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda dan Litbang ini dihadiri langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, S.IP., M.Si. beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda, S.IP., M.Si. didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Suryo Kusbandoro, Kepala Bappeda dan Litbang, serta Kepala BPS Kota Pangkalpinang. Hadir juga beberapa kepala perangkat daerah dan perwakilan camat serta lurah yang sekaligus akan menandatangani Berita Acara Musrenbang RKPD tingkat kota ini. Selebihnya hadir secara virtual di tempat kerja masing-masing karena gelaran ini dapat diakses melalui zoom meeting.

Sesuai dengan undangan, yang hadir melalui zoom meeting antara lain Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diundang sebagai narasumber, Forkompimda Kota Pangkalpinang serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, para camat dan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, perwakilan dari forum anak dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya Molen menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang merupakan agenda tahunan guna menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan, program dan kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun berikutnya. Molen juga menjelaskan bahwa capaian nilai investasi Kota Pangkalpinang tahun 2021 mengalami peningkatan yaitu di angka Rp.3,3 Trilyun, naik drastis sekitar 602,3 % dari target investasi yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp. 550 Milyar. RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2023 adalah RKPD tahun terakhir sebagai penjabaran operasional tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2018 - 2023 yang sekaligus merupakan tahun terakhir dari masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pangkalpinang periode 2018 – 2023.

Sementara mewakili Kepala Bappeda Provinsi, Agung memaparkan bahwa dalam RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun 2023 penyumbang PDRB tertinggi diantaranya di bidang pertambangan sebesar 16,6 % lalu perdagangan sebesar 9,79 %, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sampai Agustus 2021 sebesar 5,03%, turun 0,22% dibandingkan tahun 2020 di angka 5,25% dan perkembangan persentase penduduk miskin di Bangka Belitung dari bulan Maret 2021 – September 2021 turun 0,23%. Narasumber lainnya Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Ahmad Thamrin memaparkan bahwa TPT Kota Pangkalpinang tahun 2021 turun 0,12% dibandingkan tahun 2020 dari total penduduk usia kerja sebanyak 164.387 orang. Untuk inflasi tahun kalender dari Januari 2022 – Februari 2022 sebesar 0,68%, dan inflasi tahun ke tahun (yoy) dari Februari 2021 – Februari 2022 sebesar 3,44%.

Sedangkan Kepala Bappeda & Litbang Kota Pangkalpinang, M. Belly Jawari, S.T., M.Si. memaparkan bahwa jadwal penyusunan RKPD Tahun 2023 ini dimulai dari persiapan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD yaitu di bulan Desember 2021 sampai dengan penetapan Rencana Kerja (Renja) 2023 pada bulan Juni 2022 mendatang dengan tema pembangunan Kota Pangkalpinang di tahun 2023 adalah “Akselerasi Pencapaian Pangkalpinang Kota Senyum”. Belly juga menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang tahun 2021 sebesar 9,27%. Hal ini menunjukkan kinerja yang bagus di masa pandemi covid-19 yang masih melanda seluruh daerah termasuk Kota Pangkalpinang. Sedangkan TPT Pangkalpinang tahun 2021 sebesar 6,81%. Prioritas RKPD 2023 diantaranya adalah peningkatan nilai tambah sektor unggulan melalui penguatan sektor industri pengolahan dan UMKM, pengembangan potensi wisata daerah, dan peningkatan pelayanan publik. (dicha)