Bappeda dan Litbang Dampingi OPD Susun Cascading

SHARE

Dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam setiap perencanaan pembangunan,  Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang melalui Bidang Perencanaan Pembangunan dan Evaluasi Pembangunan Daerah terus berbenah guna mewujudkan perencanaan yang berkualitas dalam berbagai sisi. Salah satu sisi yang sedang diinisiasi adalah penyusunan perencanaan kinerja program dan kegiatan dalam bentuk cascading perubahan renstra 2018 - 2023 perangkat daerah sehingga dapat mempermudah dalam pengendalian dan evaluasi. Pendampingan ini sebagai tindak lanjut workshop penyusunan cascading pada setiap perangkat daerah yang telah difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual pada 2 September 2021.

 

Workshop ini sendiri sudah diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagaimana surat Kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang Nomor : 050.3/216/Bappeda&Litbang/VIII/2021, menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 005/0998/Bappeda-II tanggal 27 Agustus 2021 perihal workshop penyusunan cascading kabupaten/kota dan renstra perangkat daerah. “Hal ini dilaksanakan sebagai implementasi Permendagri nomor 86/2017 bahwa sasaran RPJMD setelah diterjemahkan ke dalam strategi dan program perangkat daerah harus terhubung dengan sasaran rencana strategis perangkat daerah, penerjemahan dan penyelarasan sasaran yang tertuang dalam renstra perangkat daerah perlu dilakukan cascading yaitu proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategi, indikator kinerja utama dan target indikator kinerja utama dan target indikator kinerja utama ke tingkat organisasi yang lebih rendah”, demikian disampaikan oleh Kabid Perencanaan Pembangunan dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPE), Aprizal, S.Sos., M.PA.

 

Pendampingan penyusunan cascading OPD lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang telah dilaksanakan pada 20 sampai dengan 23 September 2021. Dengan adanya pendampingan ini OPD mendapatkan kemudahan untuk berkonsultasi dan berkomunikasi kepada masing-masing mentor yang telah ditentukan sehingga cascading yang dihasilkan diharapkan menjadi lebih baik dan mempermudah untuk pengendalian dan evaluasi terhadap target-target indikator sasaran kinerja yang belum tercapai. Kabid PPE kembali menjelaskan bahwa cascading yang baik dan benar akan menjadi dasar penyusunan perjanian kinerja yang benar mulai dari perjanjian kinerja staf kepada pejabat di atasnya dan seterusnya sampai kepada perjanjian kinerja kepala OPD kepada walikota.