RPD 2024-2026, BELLY: KAMI TAHUN DEPAN JUGA MENYUSUN RENSTRA RPJPD

SHARE

Pangkalpinang, Bappeda, 21/12/22 - Kepala Bappeda & Litbang Kota Pangkalpinang M. Belly Jawari, ST, M.Si  membuka acara Pembahasan dan Kesepakatan Tujuan dan Rencana  Indikator Kinerja Utama pada Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Kota Pangkalpinang yang bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda dan Litbang, Rabu 21 Desember 2022.

Selain Kepala Bappeda, kegiatan ini yang didampingi oleh Kabid Litbang Nurwasya, S.Si., M.S., Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur (PPMPI) Erika Handoko,S.T.,M.Si dan Aprizal,S.Sos.,M.P.A selaku Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Pembangunan Daerah dengan menghadirkan narasumber dari Kepala BPS Kota Pangkalpinang Ir. Ahmad Thamrin.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini, diantaranya Para Kepala dan perwakilan dari OPD se- Kota Pangkalpinang, Camat se- Kota Pangkalpinang.

"Rapat ini penting bagi Para Kepala OPD karena hasil kesepakatan kita ini akan saya sampaikan kepada Kepala Daerah. Kita pada saat ini membahas RPD," ujar Kepala Bappeda.

Yang mana, lanjutnya, RPD ini merupakan amanah dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.

"RPD itu adalah Rencana Pembangunan Daerah, pengganti untuk mengisi kekosongan. RPD kita berakhir pada 2023 yang dimulai sejak 2018, 5 tahun dan berlaku 2024 sampai dengan 2026," terang M. Belly Jawari.

Menurutnya, RPD ini harus selesai sebelum dilaksanakan Musrenbang RKPD 2024.

"Kita menyusun RKPD 2024, nanti bulan Maret kita sudah melaksanakan Musrenbang. Inilah acuannya makanya perlu kita bahas bersama," tegas Belly.

Sedangkan landasan dalam menyusun RPD, yaitu RPJPD 20 tahun, RPJMD 5 tahun dan RPJ 3 tahun hingga 2026.

"Kenapa RPJ disusun 2026 ? jadi kita nanti untuk dasar Musrenbang RKPD 2024 mengacu pada RPD. Kepala Daerah tahun pertama itu mengacu pada RPD 2023, kami tahun depan juga menyusun renstra RPJPD untuk 20 tahun," tukasnya. (BLP-01)