
Rapat Pendampingan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2021

Senin, 22 juni 2021,Kepala Seksi Pemerintahan dan Pembangunan manusia Bappeda dan Litbang Kota pangkalpinang Andika Rukmana S.STP, M.Si. serta di dampingi oleh beberapa staf mengadakan Pendampingan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2021 dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bangka Belitung, Kotaku, Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) Provinsi Bangka Belitung
Kesimpulannya adalah :
- Terdapat perbedaan prioritas antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan KOTAKU namun hanya perbedaan indikator saja.
- Perda kumuh sebaiknya di update mengikuti peraturan yang baru dengan 16 parameter.
- Pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Pangkalpinang sedang dalam Proses, tahap yang sedang dilakukan yaitu inventaris anggota yang akan masuk ke dalam Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).
- SK kumuh 5 tahun minimal 1 kali keluar.
- Updating perumahan kumuh bisa dilakukan dengan Berita Acara (BA) namun tidak dijadikan masalah jika Berita Acara (BA) tersebut dijadikan Surat Keputusan (SK).
- Progres Rencana Pencegahan dan peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKPK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman sudah masuk rencana anggaran di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sudah masuk tahap penyusunan rencana kegiatan.
- Pembahasan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) sudah sampai tahap buku rencana, secara substansi dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) sudah memuat Rencana Kawasan Permukiman (RKP) dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan (RP3) secara substansi.