Bappeda Implementasikan Aplikasi Sepeda PGK

SHARE

Selasa, 02 Desember 2021, Setelah peluncuran inovasi sistem perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah ( Sepeda PGK) Rabu, 01 Desember 2021, Bappeda & Litbang Kota Pangkalpinang langsung melaksanakan fasilitasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengimplementasikan aplikasi dengan menginput data yang diperlukan. Fasilitasi dilaksanakan selama 2 (dua) hari di ruang OR Pemkot Pangkalpinang.

Sistem ini mengintegrasikan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Aplikasi Sepeda PGK yang disusun dengan berpedoman pada Permendagri 86 Tahun 2017 ini di hari kedua sejak peluncuran sudah sampai pada tahap penginputan renja/DPA perubahan.

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terjadi sinkronisasi dan percepatan dalam pelaporan hasil pengendalian dan evaluasi kinerja perangkat daerah. Sehingga, ketercapaian kinerja perangkat daerah dapat terpantau dengan cepat, akurat, jelas dan transparan. Serta dapat diketahui faktor- faktor kendala atau hambatan yang menjadi penyebab apabila ada target kinerja yang tidak tercapai.