Informasi Publik
Informasi Publik
Layanan keterbukaan informasi melalui PPID Bapperida Kota Pangkalpinang.
Berkala
Informasi Berkala
Wajib disediakan dan diumumkan secara rutin.
Profil & struktur organisasi
Renstra dan Renja
Laporan kinerja tahunan
Serta Merta
Informasi Serta Merta
Wajib diumumkan tanpa penundaan demi keselamatan publik.
Peringatan dini kebencanaan
Informasi darurat layanan
Setiap Saat
Informasi Setiap Saat
Tersedia setiap saat dan dapat diakses publik.
Daftar Informasi Publik (DIP)
Dokumen perencanaan & anggaran
Perjanjian dengan pihak ketiga
Dikecualikan
Informasi Dikecualikan
Dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Data pribadi
Informasi yang dikecualikan oleh UU
Alur Permohonan
Cara mengajukan permohonan informasi
1
Ajukan Permohonan
Isi formulir permohonan informasi melalui meja layanan PPID atau kanal daring.
2
Registrasi
Permohonan dicatat dan diberi nomor registrasi sebagai tanda terima.
3
Pemrosesan
PPID memproses permohonan paling lama 10 hari kerja sesuai ketentuan.
4
Penyampaian
Informasi disampaikan atau pemberitahuan tertulis bila dikecualikan.
Kontak PPID
Sekretariat PPID Bapperida Kota Pangkalpinang.
(0717) 422092
bapperida@pangkalpinangkota.go.id
Formulir Permohonan